Dalam bahasa sejarah kelompok kanan yang berhaluan agak lebih keras dan tidak lunak seperti kaum moderat diberi nama kelompok fundamental. Fundamental adalah lawan dari liberal. Fundamental secara bahasa berarti “dasar”, sedangkan dalam konteks ini kita sebut saja fundamentalisme.
Kita tahu bahwa apabila suatu kata yang telah terselip
kata “isme” akan diartikan sebagai sebuah ajaran. Jadi fundamental yang berarti
“dasar” tersebut apabila diselipkan kata “isme” di dalamnya berarti sebuah
ajaran yang fundamental, atau berarti ajaran yang mendasar.
Sedangkan dalam KBBI fundamentalisme berarti “faham
yang cenderung untuk memperjuangkan sesuatu secara radikal” atau bisa juga
diartikan sebagai sebuah “penganut yang bersifat kolot dan reaksioner”.
Ortodoksi dalam beragama tersebut rupanya dari dulu
juga sudah ada dan sampai sekarang masih saja berkembang. Perkembangannya dari
generasi ke generasi memang tidak selalu sama.
Namun kecenderungan dalam beragama yang berdasar pada
kekolotan dalam memahami agama selalu menjadi alasan lahirnya sebuah gerakan
fundamental tersebut.
Pada masa nabi, gerakan fundamental ini memang belum
terlihat. Karena super power nabi sebagai pembawa risalah dan utusan Tuhan
tidak dapat dilawan. Namun setelah nabi wafat, gerakan ini mulai muncul dan
memberikan dampak besar terhadap kehidupan keberagamaan pada zaman itu.
Gerakan fundamental pada masa itu diawali dengan
lahirnya gerakan Khawarij. Mereka
menyatakan diri keluar dari golongan Ali bin Abi Thalib karena dianggapnya Ali
tidak menjalankan hukum Allah ketika tengah berperang melawan kelompok
Mu’awiyah. Ia menerima perjanjian dengan Mu’awiyah yang saat itu membawa
Alqur’an sebagai alat untuk memperdaya Ali. Hal itu berakibat kalahnya Ali,
hingga terbunuhnya Ali di tangan orang Muslim yang radikal.
Dilanjut dengan kelompok Mu’tazilah yang juga sedikit
banyak masih radikal pada masanya. Mereka melahirkan kebijakan yang
mengharuskan orang untuk mempercayai Mu’tazilah. Sehingga toleransi dalam
bermadzhab pada saat itu sangat kecil.
Hingga pada abad 21 ini tidak lantas kemudian gerakan
radikal tersebut menjadi hilang. Gerakan yang selalu mencari pembenaran atas
dirinya dan selalu mencari kesalahan atas kelompok lain pada abad ini juga
masih tersebar di mana-mana. Di periode ini radikalisme akan selalu diartikan
sebagai terorisme.
Memang dalam menentukan mana gerakan yang radikal fundamental
dan mana yang tidak sebagian besar orang masih sering berdebat. Namun standart
bagi gerakan fundamental secara umum sudah tergambar pada bagian awal tulisan
ini.
Di Indonesia gerakan ini sering disematkan pada
kelompok yang berideologi takfiri, atau ideologi yang mengkafirkan kelompok
lain dan mengatasnamakan kelompoknya lah yang paling benar.
Sehingga masalah surga dan neraka dipandang sebagai
hitam dan putih bagi mereka. Barang siapa yang termasuk dalam golongan mereka,
maka akan masuk surga dan barang siapa yang tidak bersama mereka akan masuk
neraka.
Dalam sejarahnya, radikalisme Islam di Indonesia
diawali dengan lahirnya gerakan DI/TII (Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia)
dan NII (Negara Islam Indonesia) yang menginginkan Indonesia berdiri sebagai
negara Islam.
Di era reformasi ketika nafas segar baru saja dihirup
oleh bangsa Indonesia setelah terkukung lama oleh perode orde baru, gerakan-gerakan
fundamental juga ikut dalam kemeriahan menyambut pesta kebebasan berekspresi
tersebut.
Maka muncul lah beberapa gerakan yang selama ini hanya
bergerak di bawah tanah akhirnya mulai berani menampakkan diri di muka umum. Meskipun
kelompok radikal yang sejati masih saja bersembunyi di balik tabir mereka, dan
gemar melakukan teror-teror yang mengancam dan menakuti masyarakat lainnya.
Secara umum ada tiga hal yang menyebabkan sebuah
kelompok itu menjadi radikal dan memiliki jiwa separatis. Pertama, adalah
karena ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah atau negara setempat yang
dianggap merugikan dan tidak menguntungkan suatu kelompok. Kedua, karena
pengaruh dari kelompok lain. Dan yang ketiga adalah karena penafsiran yang salah
dalam memahami sebuah ajaran, dalam hal ini adalah ajaran agama.
Namun masalah yang kemudian muncul adalah bagaimana
pemerintah atau negara menyikapi adanya kelompok radikal dan mengancam
kedaulatan negara mereka? apakah gerakan tersebut pantas untuk disingkirkan
ataukah hanya layak dianggap sebagai gerakan yang akan musnah di kemudian hari?
Entahlah.
Baca Juga :
Komen dong